Ditemukan 1 data
21 — 15
Brizio dan disahkan pada tanggal 20 April 2015 di Balai Kota Cannes Perancis, dan didaftarkan di Indonesia dengan Akta Perkawinan Nomor 47 tanggal 20 April 2015, sehingga oleh karenanya Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan kedua anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat, yang bernama : Mia Luz (usia 7 tahun) lahir di Kota Cannes Perancis tanggal 6 Mei 2015 dan Zion Gaia Lacome Campoy