Ditemukan 3 data
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
RIKO CANDAYANA Bin. MASHURI
131 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rico Candayana Bin Mashuri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penipuan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
RIKO CANDAYANA Bin. MASHURI
DARMA REJEKINTA SEMBIRING
Terdakwa:
RICO CANDAYANA Bin MASHURI
9 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Rico Candayana Bin Mashuri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
DARMA REJEKINTA SEMBIRING
Terdakwa:
RICO CANDAYANA Bin MASHURI
RAHAYUDIN,SH
Terdakwa:
TRIO CANDRAYANA Bin WAHYU
28 — 4
Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa didasarkan pada ketentuan perundangundanganbahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalah siapa saja yang tundukdan dapat dipertanggungjawabkan sebagai subyek hukum pidana serta mampubertanggung jawab artinya dapat dipertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum dan salah satu subyek yang dianggap sebagai subyek hukum menurutperaturan hukum yang berlaku adalah manusia;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan seorang yangbernama TRIO CANDAYANA Bin WAHYU
berdasarkan hasil pemeriksaan didepan persidangan ternyata identitas terdakwa yang tercantum dalam suratdakwaan dibenarkan oleh terdakwa dan ternyata terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani sehingga dapat dimintai pertanggungjawabannya atassegala perbuatan yang dilakukannya menurut hukum serta tidak terdapatadanya pengecualian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 KUHP.Demikian juga saksisaksi membenarkan bahwa yang dihadapkan sebagaiterdakwa dalam perkara ini adalah TRIO CANDAYANA Bin