Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ADRIAN Alias CANDOKE Bin ADI ROWA
14 — 0
- Menyatakan terdakwa ADRIAN ALS CANDOKE BIN ADI ROWA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADRIAN ALS CANDOKE BIN ADI ROWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
4.
IRFAN F, S.H
Terdakwa:
ADRIAN Alias CANDOKE Bin ADI ROWA