Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN IDI Nomor 164/Pid.Sus/2020/PN Idi
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EDI SUHADI, S.H.
Terdakwa:
HAMDANI BIN IDRIS
248
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB,Terdakwa bertemu dengan Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek di warung kopi,setelah bertemu dengannya, Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek berkata padaTerdakwa ada ambil lalu Terdakwa menjawab ambil karena besok sayakerja, kemudian Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek berkata lagi padaTerdakwa nanti ya, tunggu saya pulang lalu Terdakwa menjawab iya, bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, Terdakwa melihat Saiful Bahri Alias SiPon Cangek meninggalkan warung
    Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli shabu dari Saiful BahriAlias Si Pon Cangek adalah untuk terdakwa hisap, namun shabu yangTerdakwa beli dari Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek belum sempat terdakwahisap. bahwa Terdakwa sering dan hanya membeli shabu dari Saiful Bahri AliasSi Pon Cangek.
    Bahwa barang bukti tersebut adalah narkotika jenis shabu yang barusaja di belinya oleh Terdakwa dari seorang temannya yang bernama SaifulBahri Alias Si Pon Cangek (DPO) dengan harga Rp150.000,00 (seratuslima puluh ribu rupiah). Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli shabu dari Saiful BahriAlias Si Pon Cangek adalah untuk terdakwa hisap, namun shabu yangTerdakwa beli dari Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek belum sempat terdakwahisap.
    Bahwa barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru sajadi belinya oleh Terdakwa dari seorang temannya yang bernama Saiful BahriAlias Si Pon Cangek (DPO) dengan harga Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah). Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli sabu dari Saiful BahriAlias Si Pon Cangek adalah untuk terdakwa hisap, namun sabu yangTerdakwa beli dari Saiful Bahri Alias Si Pon Cangek belum sempat terdakwahisap.
Register : 06-06-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN WATES Nomor 63/Pid.Sus/2022/PN Wat
Tanggal 12 Juli 2022 —
Terdakwa:
RINDI MELA ANGGRAENI alias RINDI alias CANGEK binti WAHYUDI
10961
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Rindi Mela Anggraeni Alias Rindi Alias Cangek Binti Wahyudi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut melakukan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar
    buah tas selempang kecil warna hitam bertuliskan HUF

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna putih dengan nomor panggil: 0882006466905

Dikembalikan kepada saksi Surya Ramadhan Alias Inyik

  • 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna biru dengan nomor panggil: 08816574710

Dikembalikan kepada terdakwa Rindi Mela Anggraeni Alias Rindi Alias Cangek


Terdakwa:
RINDI MELA ANGGRAENI alias RINDI alias CANGEK binti WAHYUDI
Register : 22-10-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 572/Pid.B/2011/PN.Blt
DENY SETYO WAHYUDI AL JEKKO BIN PAIDI
3811
  • Cangek bin suprapto yang telah mengedarkansediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang dilakukan atas dasarperintah Kasat Reskoba selaku penyidik, surat perintah tugaspenangkapan penggeledahan dan penyitaan dan adanya peredaranOkerbaya jenis tablet double L yang dilakukan dengan cara membellidari terdakwa Deny Setyo Wahyudi al Jekko ; Bahwa dari pengakuan terdakwa dia dapatkan dari Johan yang katanyasebagai upah karena terdakwa sudak mengedarkan barang tersebut didaerah Balapan Blitar dan terdakwa
Register : 03-04-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 231/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH
Terdakwa:
TEUKU MAULIZANSYAH RAMLI alias MAULIDAN alias PON alias SI T alias MAULID Bin T. RAMLI TAEB
149114
  • SI CANGEK Als. TEUKU MAULIDZ AL-MUKHLIS Bin T.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/Pid/2016
Tanggal 29 Maret 2016 — SUBIYONO alias KABUL
4220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Bahwa karyawan tidak ada yang mendorong karenakaryawan tetap belum keluar;Bahwa jarak saksi + 5 meter dengan para Terdakwa;Bahwa yang memukul Agus Supriyadi adalah Panjul danCangek dan orang tidak dikenal;Saksi REVON HADI WIBOWO:Bahwa yang memukul Agus Supriyadi, Panjul dan Cangek;Bahwa saksi tidak tahu posisi Agus kena pukul;Bahwa saksi tidak tahu Suherni terluka;Mengetahui Agus Supriyadi luka di belakang kepala yangmelakukan Panjul dengan tangan kosong dan Cangek jugamenggunakan tangan kosong;