Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2482/Pdt.G/2024/PA.IM
Tanggal 17 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (WARCANA BIN LAKRA) terhadap Penggugat (CANITEM BINTI KADIRAH);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,-(Empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);