Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 41/Pdt.P/2018/PN Ktg
Tanggal 23 Juli 2018 — Pemohon:
1.WARDOYO
2.NURJANA PAPUTUNGAN
202
  • -------------------------------------------- M E N E T A P K A N:-------------------------------------------

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon-pemohon;
    2. Menyatakan bahwa anak CANTIEKA PRINCESS WINARKO berada dalam asuhan dan pemeliharaan Pemohon-pemohon sampai anak tersebut dewasa dan mandiri agar anak tersebut bisa masuk dalam daftar gaji pemohon karena segala keperluan sehari-hari anak tersebut dibiayai oleh para pemohon dengan ketentuan
    Orang tua kandung dari anak tersebut masih boleh bertemu dengan anak tersebut secara leluasa;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama anak CANTIEKA PRINCESS WINARKO lahir pada tanggal 7 September 2012 tersebut berada dalam asuhan dan pemeliharaan Pemohon-pemohon;
  • Membebankan ongkos permohonan kepada Pemohon-pemohon sebesar Rp221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)