Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 269/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 01-04-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 191/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 12 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
108
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon (Sarnata alias Rasnata Bin Caspin) bernama (Cici Amelia Bin Sarnata alias Rasnata) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Riski Bin Caskim Ceparto);
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan
Register : 28-07-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 493/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 19-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 461/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 28-07-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 492/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
64
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 13-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 255/Pdt.P/2022/PA.IM
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 24-01-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 475/Pdt.G/2017/PA.KAB.MLG
Tanggal 29 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.