Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL SIMAMORA
Terdakwa:
JIMBOY GARCIANO
6739
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JIMBOY CARCIANO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan secara bersama-sama dengan sengaja melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JIMBOY CARCIANO tersebut
    diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa JIMBOY CARCIANO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa JIMBOY CARCIANO
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jimboy Carciano denganpidana Penjara selama 1 (satu) Tahun6 (enam) bulan, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwatetap di tahan, ditambah dengan denda sebesar Rp 200.000.000,(dua ratus juta rupiah), Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kapal Pump Boat M/BCA.
    Kim Kim Gaciano sebagai Operator mesin juga sebagaipemancing ikanRando Altamarino sebagai ABK pemancing ikanJade Lomo sebagai ABK pemancing ikan TunaJimboy Carciano sebagai ABK pemancing ikan Tuna7 29 2 9Loloy Antolin sebagai ABK Pemancing ikan TunaVeronico Saavedra sebagai Juru masak, juga ikut membantumemancing ikan;Bahwa Nakhoda beserta semua ABK kapal M/BCA. Nanay Zitaberkewarganegaraan Philipina;Bahwa kapal M/Bca.
    ' sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 tahun2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.Atau Kedua:Perbuatan terdakwa JIMBOY CARCIANO sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 45tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan jo.
    Menyatakan Terdakwa Jimboy Carciano, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Perikanan Secarabersama sama dengan sengaja Melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dengan tidak memiliki Surat 1zin Usaha Perikanan (SIUP) ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jimboy Carciano tersebut di atasoleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan, dendasebesar Rp.200.000.000,(Seratus juta rupiah), dengan ketentuan, apabiladenda tersebut tidak dibayarkan maka di ganti dengan Pidana kurunganselama 2 (dua) bulan.,. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa JimboyCarciano dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Menetapkan Terdakwa Jimboy Carciano tetap ditahan5.