Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1325/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 17 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Carliano
2312
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa CARLIANO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Andri Purwoko
    Terdakwa:
    Carliano
Register : 10-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lbj
Tanggal 28 Desember 2021 — Terdakwa
17551
  • Sesampai di kamar anak melihat 2 (dua) orang yang sedang tidur yaitu saksikorban SAKSI 1 dan saksi EDUARDUS CARLIANO PANDANG alias CARLI denganposisi berada dekat dengan pintu masuk, saat itu juga anak melihat 1 (Satu) unitHandphone REALME C3 warna biru yang terletak berdekatan dengan 2 (dua) orangyang sedang tidur tersebut.
Register : 10-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 59/Pid.B/2021/PN Lbj
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.Yoyok Junaidi, S.H.
2.Yohanes Paulus Atarona Kadus, S.H.
Terdakwa:
HENDRIANUS DEBRITO alias HENDRA
12142
  • Sesampai di kamar anak VENSIUS VIKTORIUS TIAWANalias REJOS melihat 2 (dua) orang yang sedang tidur yaitu saksi koroban APRILIANUSSRIYANTO NAJO alias NAJO dan saksi EDUARDUS CARLIANO PANDANG aliasCARLI dengan posisi berada dekat dengan pintu masuk, saat itu juga anak VENSIUSVIKTORIUS TIAWAN alias REJOS melihat 1 (Satu) unit Handphone REALME C3warna biru yang terletak berdekatan dengan 2 (dua) orang yang sedang tidur tersebut.Dengan perlahan anak VENSIUS VIKTORIUS TIAWAN alias REJOS mengambil 1(Satu