Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2364/Pdt.G/2024/PA.IM
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
78
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (NANO BIN RASA) terhadap Penggugat (KURESIN BINTI CARDITAM);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);