Ditemukan 1 data
CARHASIH
48 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Carhasih) adalah sebagai wali dari Cucu kandung Pemohon yang sampai saat ini masih dibawah umur (belum dewasa), yaitu : SORAYA AZAHRA, Perempuan, lahir di Subang, tanggal 19 September 2015 (umur 8 tahun), dalam rangka mengurus dan menanda tangani Akta Jual Beli atas sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 02466 Desa Prapatan, Kecamatan Purwadadi, surat
Pemohon:
CARHASIH