Ditemukan 1 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Caristia Arum Diwanggi binti Trimaknountuk menikah dengan calon suaminya seorang laki-laki yang bernama Eko Asnuri bin Tumin;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);