Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 291/Pdt.P/2022/PA.Kra
Tanggal 12 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama Caristia Arum Diwanggi binti Trimaknountuk menikah dengan calon suaminya seorang laki-laki yang bernama Eko Asnuri bin Tumin;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);