Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 33/Pdt.G.S/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 18 Januari 2022 — BANK DKI (CAPEM) PASAR INDUK KRAMAT JATI
Tergugat:
CASAWATI
343
  • BANK DKI (CAPEM) PASAR INDUK KRAMAT JATI
    Tergugat:
    CASAWATI
Register : 27-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
AYUNA
11323
  • telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas slempang warna hitam
    • 1 (satu) buah dompet warna hitam
    • 1 (satu) lembar struk belanja
    • Dikembalikan Kepada Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari
    • 1 (satu) buah tas gandong warna cream
    • Dikembalikan kepada saksi Ni Putu Casawati
      Temmy
    • Uang tunai sebesar RP 3.955.500,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus Rupiah)
    • Dikembalikan kepada Para saksi korban dengan rincian :
    • Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari sebesar Rp. 2.555.500,- (dua juta limaratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah)
    • Saksi Ni Putu Casawati Temmy sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu Rupiah)
    • 1 (satu) buah tas terbuat dari kain yang bertuliskan D&G
    • 1 (satu) buah jacket
      Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (Satu) buah tas slempang warna hitam 1 (Satu) buah dompet warna hitam 1 (satu) lembar struk belanjaDikembalikan Kepada Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari 1 (Satu) buah tas gandong warna cream Dikembalikan kepada saksi Ni Putu Casawati Temmy Uang tunai sebesar RP 3.955.500, (tiga juta sembilan ratus lima puluh lima ribulima ratus Rupiah)Dikembalikan kepada Para saksi korban dengan rincian :Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari sebesar Rp. 2.555.500, (dua juta lima ratus limapuluh
      lima lima ratus Rupiah)Saksi Ni Putu Casawati Temmy sebesar Rp. 1.400.000, (Satu juta empat ratusribu Rupiah) 1 (Satu) buah tas terbuat dari kain yang bertuliskan D&G 1 (Satu) buah jacket parasut warna kuning creamDikembalikan Kepada Terdakwa 1(satu) buah tas kresek (plastic) warna merahDirampas untuk dimusnahkan.
      muda dan setelah uang ada didalam tas kresek warnamerah muda selanjutnya Terdakwa ikat lalu =memasukkkan kedalam tasslempang yang berisi tulisan D & C tulisan Coolection yang Terdakwa bawa padasaat itu.Selanjutnya Terdakwa meninggalkan Pasar Timur Amlapura dan menuju kePasar Barat Amlapura dengn tujuan untuk melakukan pencurian yang ke2 ( dua)dan setelah Terdakwa sampai ditujuan Terdakwa kembali mendekati saksi korbanHalaman 3 dari 14 Putusan Pidana Nomor : 27/Pid.B/2020/PN.Ampyang bernama NI PUTU CASAWATI
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas slempang warna hitam 1 (Satu) buah dompet warna hitam 1 (Satu) lembar struk belanja Dikembalikan Kepada Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari 1(satu) buah tas gandong warna cream Dikembalikan kepada saksi Ni Putu Casawati Temmy Uang tunai sebesar RP 3.955.500, (tiga juta sembilan ratus lima puluhlima ribu lima ratus Rupiah) Dikembalikan kepada Para saksi korban dengan rincian : Saksi Ni Kadek Ayu Widiantari sebesar Rp. 2.555.500, (dua juta limaratus lima
      puluh lima ribu lima ratus rupiah) Saksi Ni Putu Casawati Temmy sebesar Rp. 1.400.000, (Satu juta empatratus ribu Rupiah) 1 (Satu) buah tas terbuat dari kain yang bertuliskan D&G 1 (satu) buah jacket parasut warna kuning cream Dikembalikan Kepada TerdakwaHalaman 13 dari 14 Putusan Pidana Nomor : 27/Pid.B/2020/PN.Amp 1(satu) buah tas kresek (plastic) warna merah Dirampas untuk dimusnahkan6.