Ditemukan 1 data
DWI CASMINTO ARIAWAN
16 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penambahan nama pemohon dari nama CASMINTO menjadi DWI CASMINTO ARIAWAN.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Barat setelah menerima Salinan penetapan ini, untuk penambahan nama pemohon CASMINTO menjadi DWI CASMINTO ARIAWAN membuat catatan pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4398/JB/1986 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatatan Sipil Jakarta Barat Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Jakarta Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan