Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 755/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 25 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
179
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Caswalim bin Dajid) kepada Penggugat (Sri Wahyuni binti Sahri);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp377.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah