Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 104/Pdt.P/2020/PA.Dps
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2110
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Memberikan dispensasi kepada CEICILLIA MONICA SISWANTO BIN OEY ERIC SISWANTO dengan calon suaminya bernama VINDI ASROFI BIN PAIMAN, dihadapan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar ;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 366.000

    Bahwa anak Para Pemohon CEICILLIA MONICA SISWANTO BIN OEYERIC SISWANTO akan melangsungkan pernikahan dengan calon suamianak Para Pemohon yang bernama VINDI ASROFI BIN PAIMAN yang akandilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Denpasar Barat;2.
    Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karenahubungan anak Para Pemohon yang bernama CEICILLIA MONICASISWANTO BIN OEY ERIC SISWANTO sudah sangat dekat dengan Calonsuami anak Para Pemohon yang bernama VINDI ASROFI BIN PAIMAN dananak Para Pemohon yang bernama CEICILLIA MONICA SISWANTO BINOEY ERIC SISWANTO telah mengandung anak 2 Bulan dari calon suamianak Para Pemohon;4.
    Bahwa oleh karenanya Anak Para Pemohon CEICILLIA MONICASISWANTO BIN OEY ERIC SISWANTO dan Calon suami anak ParaPemohon yang bernama VINDI ASROFI BIN PAIMAN ingin segeradinikahkan, namun terhambat dikarenakan menyangkut usia Anak Pemohonyang masih belum mencapai usia kawin sesuai dengan peraturanPerundangUndangan yang berlaku;Him.2 dari 21 him. Penetapan No.104/Pdt.P/2020/PA.Dps6.
    Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon CEICILLIA MONICASISWANTO BIN OEY ERIC SISWANTO untuk menikah dengan calonsuami anak Para Pemohon VINDI ASROFI BIN PAIMAN;3.
    Fotokopi Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam atas nama Ceicillia MonicaSiswanto, tanpa nomor, tanggal 17 Oktober 2020, dikeluarkan oleh MushollaImam Bonjol Denpasar. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya ternyata telah sesuai, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.8;9. Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan atas nama Ceicillia Monica Siswanto,Nomor: 00655/2210/KF DPS/2020, tanggal 22 Oktober 2020, yang dikeluarkanoleh Kimia Farma Clinic Denpasar.