Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 300/Pdt.P/2015/PN.Bdg
Tanggal 30 Juni 2015 — Hj .YANI CENDRIYANI,SE.MM
235
  • Yani Cendriyani, SE.
    izin kepada Pemohon yang bertindak untuk diri sendiri serta mewakili salah satu anaknya yang masih dibawah umur bernama Difa Fitriani untuk menjual atau mengalihkan hak dengan cara apapun atau menjaminkan harta yang akan diuraikan dibawah ini : - Sebidang tanah Hak Milik Nomor 3112/Ancol, seluas 247 m2, sebagaimana diuraikan dalam Gambar situasi tanggal 24 Nopember 1979 Nomor 3755/1979 berdasarkan Sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung, tanggal 3 Mei 1999 atas nama Yani Cendriyani
    , SE ;- Sebidang tanah Hak Milik Nomor 4000/Batununggal, seluas 198 m2 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 7 Januari 1995 Nomor 12280/1994 berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Bandung tanggal 7 Januari 1995 atas nama Yani Cendriyani, SE ;- Dua bidang tanah yang masing-masing yaitu :1.
    Hak Milik Nomor 679/Jatiroke seluas 1.070 m2 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 22 Desember 1997, Nomor 3945/1997 berdasarkan Sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang tanggal 26 Desember 1997 atas nama Hj.Yani Cendriyani, SE.,MM.2.
    Yani Cendriyani, SE.,MM. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
    Hj .YANI CENDRIYANI,SE.MM