Ditemukan 2 data
4.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
CEPDIKA EKA RISMANA Alias DIKA Alias KUTET Bin UJANG SUPRIATNA
36 — 45
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa CEPDIKA EKA RISMANA Als DIKA Als KUTET Bin UJANG SUPRIATNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar
golongan (SARA) Dan yang melakukan Penodaan Agama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CEPDIKA EKA RISMANA Als DIKA Als KUTET Bin UJANG SUPRIATNA dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Kartu Tanda Penduduk NIK : 3272046308980001, atas nama SILFI LATIFAH;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 warna Rose Gold Imei 1 : 865587043506393 Imei 2 : 865587043554401, berikut nomor Sim Card 1 : 085772629515 dan Sim Card 2 : 085624068728;
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk NIK : 3272041408970021, atas nama CEPDIKA
4.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
CEPDIKA EKA RISMANA Alias DIKA Alias KUTET Bin UJANG SUPRIATNA
1.TAUFAN ZAKARIA, S.H., M.H
2.ARIF WIBAWA, S.Sos., S.H., M.H.
3.HERMAN DARMAWAN, S.H., M.H.
4.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
SILFI LATIFAH Alias IFI Binti HERI HERMAWAN
49 — 43
em> atas nama akun Dika Eka dengan link : https://www.facebook.com/dika.eka.1422 ;
- 1 (satu) buah fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 3272046308980001, atas nama SILFI LATIFAH;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo F5 warna Rose Gold Imei 1 : 865587043506393 Imei 2 : 865587043554401, berikut nomor Sim Card 1 : 085772629515 dan Sim Card 2 : 085624068728;
- (satu) buah Kartu Tanda Penduduk NIK : 3272041408970021, atas nama CEPDIKA
EKA RISMANA;
- 1 (satu) potong kaos oblong lengan pendek warna biru tua;
- 1 (satu) potong celana panjang jenis jeans merk Lea warna biru tua;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Cepdika Eka Rismana Als Dika Als Kutet Bin Ujang Supriatna;
6.