Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 831/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
    3. Menetapkan bahwa syarat taklik talak telah terpenuhi;
    4. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (CEPTIANA JUNIAR BIN ASEP BAHTIAR) terhadap Penggugat (LUSI RENGGANI, S.Pd BINTI IYON SURYAMAN) dengan iwadl berupa uang Rp. 10.000,-