Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 574/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AKP SRI YULIASTUTI, S.H
Terdakwa:
SEPTIANA CESARITA
3810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SEPTIANA CESARITA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menetapkan barang bukti
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AKP SRI YULIASTUTI, S.H
    Terdakwa:
    SEPTIANA CESARITA