Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 834/Pdt.P/2023/PA.Krs
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2121
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Sriatun binti Cetcer) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (Abdul Jalal bin Abdul Azis) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);