Ditemukan 1 data
29 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan seorang anak perempuan bernama Rachel Putri Nafissa, lahir di Blora, tanggal 01 September 2019, adalah anak sah dari Pemohon I (Johan Apriyansah bin Wijasmoro) dan Pemohon II (Cetrina Nadia Aftiar Pradani binti Sukatrin);
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak sebagaimana dalam diktum amar angka 2 (dua) di atas, kepada Instansi Pelaksana Pencatatan Sipil di Kabupaten Blora, dan/atau