Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4419
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    setelah itu terdakwa bersamasamadengan lelaki ANDRIS (DPO) langsung meninggalkan sekolah tersebutdengan membawa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEARtersebut.Bahwa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEAR tersebutkemudian disimpan oleh terdakwa dirumah kakak tirinya di Desa MarisaUtara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato dan berselang tiga harikemudian terdakwa kembali kerumah kakak tirinya untuk mengambilbarang berupa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEAR tersebutdan langsung membawa
    Bahwa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEAR tersebutkemudian disimpan oleh terdakwa dirumah kakak tirinya di Desa MarisaUtara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato dan berselang tiga harikemudian terdakwa kembali kerumah kakak tirinya untuk mengambilbarang berupa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEAR tersebutdan langsung membawa 1 (satu) unit monitor komputer merek CGEARtersebut ke daerah Buntulia untuk dijual kepada saksi YULIN KADIRdengan harga sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh
    Andris masuk melalui jendela yangdicungkil dan keluar membawa 1 (satu) buah monitor komputer merk CGEAR,lalu kKemudian bersamasama dengan Terdakwa membawa monitor tersebut kerumah kakak tiri Terdakwa di Desa Marisa Utara Kec. Marisa Kab. Pohuwatountuk dititipkan;Menimbang, bahwa kejadian ketiga pada bulan November 2016 dirumah kakak tiri Terdakwa di Desa Marisa Utara Kec. Marisa Kab. Pohuwatosekitar jam 19.00 wita Terdakwa bersama Lk.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
Putus : 29-04-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 K/PID/2015
Tanggal 29 April 2015 — MUHAMMAD ARDIANSYAH NASUTION alias ARDI
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelahterbuka pintunya lalu Terdakwa yang tanpa ada ijin lalu mengambil 2 (dua)unit laptop merk CGear dan dimasukkan ke dalam sebuah tas laptop merkCGear beserta cargernya sedangkan Jarrek mengambil 5 (lima) unit laptopyang cagernya hanya 4 (empat) buah dan 3 (tiga) buah tas laptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speaker laptop.
    Setelahterbuka pintunya lalu Terdakwa yang tanpa ada ijin lalu mengambil 2 (dua)unit laptop merk CGear dan memasukkan ke dalam sebuah tas laptop merkCGear beserta chargernya sedangkan Jarrek mengambil 5 (lima) unit laptopyang chargernya hanya 4 (empat) buah dan 3 (tiga) buah tas laptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speaker laptop.
Register : 21-02-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 39/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 28 Mei 2014 — -MUHAMMAD ARDIANSYAH NASUTION Als. ARDI
4510
  • Setelah terbuka pintunya lalu terdakwa yang tanpaada ijin lalu mengambil 2 (dua) unit laptop merk CGear dan dimasukkan ke dalamsebuah tas laptop merk CGear beserta cargernya sedangkan Jarrek mengambil 5 (lima)unit laptop yang cagernya hanya 4 (empat) buah dan 3 (tiga) buah tas laptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speaker laptop.
    Jarrek yangsudah bersepakat masuk ke dalam lingkungan sekolah SMPN 5Panyabungan dengan memanjat tembok kemudian membongkar pinturuangan komputer yang ada disekolah tersebut dengan menggunakanlinggis dan mengambil 7 (tujuh) unit laptop merk CGear, 4 (empat) unittas laptop berisi 6 (enam) unit carger merk CGear dan 1 (satu) set LoudSpeaker warna hitam;e Bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut, saksi MuhammadRidwan Nasution Als.
    Jarrek masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengambil 7(tujuh) unit laptop merk CGear warna hitam, 4 (empat) buah tas laptop, 6(enam) unit baterai dan 1 (satu) unit Loudspeaker;Bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut saksi MuhammadRidwan Nasution Als.
    Jarrek masuk ke dalam ruangantersebut dan mengambil 7 (tujuh) unit laptop merk CGear warna hitam, 4 (empat) buahtas laptop, 6 (enam) unit baterai dan (satu) unit Loudspeaker;13Menimbang, bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut saksiMuhammad Ridwan Nasution Als.
    Jarrek pergi keruang komputer sekolah SMPN 5 Panyabungan kemudian membongkar engsel dangembok pintu ruang komputer dengan mempergunakan linggis agar dapat masuk kedalam ruangan tersebut dan mengambil 7 (tujuh) unit laptop merk CGear warna hitam,4 (empat) buah tas laptop, 6 (enam) unit baterai dan (satu) unit Loudspeaker tanpaseijin pihak sekolah SMPN 5 Panyabungan dengan maksud untuk memiliki laptoptersebut dan mendapatkan uang dari hasil penjualan laptop tersebut;Menimbang, bahwa oleh karenanya
Register : 21-02-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 40/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 28 Mei 2014 — -RUDI MULYADI
3210
  • Jarrek yang sudahbersepakat masuk ke dalam lingkungan sekolah SMPN 5 Panyabungandengan memanjat tembok kemudian membongkar pintu ruangan komputeryang ada disekolah tersebut dengan menggunakan linggis dan mengambil 7(tujuh) unit laptop merk CGear, 4 (empat) unit tas laptop berisi 6 (enam)unit carger merk CGear dan (satu) set Loud Speaker warna hitam;Bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut, saksi MuhammadRidwan Nasution Als.
    Madina;e Bahwa pada saat itu Ayat menggadaikan (satu) unit laptop merk CGear warna hitam dengan harga sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) dengan perjanjian Ayat akan menebusnya dalam jangka waktu 1(satu) minggu;e Bahwa laptop yang diserahkan Ayat kepada Terdakwa tanpa dilengkapidengan charger, buku panduan dan tas laptop; Bahwa Terdakwa kemudian menempelkan stiker gambar wajah dengantulisan Wajah Pribumi pada bagian depan laptop dan stiker warna merahputih pada bagian bawah monitor laptop dan
    Jarrek masuk ke dalam ruangan tersebutdan mengambil 7 (tujuh) unit laptop merk CGear warna hitam, 4 (empat) buahtas laptop, 6 (enam) unit baterai dan (satu) unit Loudspeaker;Bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut saksi Muhammad RidwanNasution Als.
    Madina;e Bahwa pada saat itu Ayat menggadaikan 1 (satu) unit laptop merk CGear warnahitam dengan harga sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dengan perjanjianAyat akan menebusnya dalam jangka waktu (satu) minggu;e Bahwa laptop yang diserahkan Ayat kepada Terdakwa tanpa dilengkapi dengancharger, buku panduan dan tas laptop;e Bahwa Terdakwa kemudian menempelkan stiker gambar wajah dengan tulisanWajah Pribumi pada bagian depan laptop dan stiker warna merah putih padabagian bawah monitor laptop dan
    Jarrek masuk ke dalam ruangan tersebut danmengambil 7 (tujuh) unit laptop merk CGear warna hitam, 4 (empat) buah tas laptop, 6(enam) unit baterai dan 1 (satu) unit Loudspeaker,Menimbang, bahwa setelah mengambil barangbarang tersebut saksiMuhammad Ridwan Nasution Als.
Putus : 03-12-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 948 K / Pid.Sus / 2015
Tanggal 3 Desember 2015 — MUHAMMAD RIDWAN NASUTION alias JARREK
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah terbuka pintunya lalu Terdakwa tanpa ada ijin lalumengambil 5 (lima) unit laptop yang chargernya hanya 4 (empat) buah dan 3(tiga) buah tas laptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speakerlaptop sedangkan Ardi mengambil 2 (dua) unit laptop merk CGear dandimasukkan ke dalam sebuah tas laptop merk CGear beserta uang hasilpenjualan laptop kepada Terdakwa sebesar Rp2.150.000,00 (dua juta seratuslima puluh ribu rupiah) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
    Setelah terbuka pintunya lalu Terdakwa tanpa ada ijin lalumengambil 5 (lima) unit laptop yang chargernya hanya 4 (empat) buah dan 3(tiga) buah tas laptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speakerlaptop sedangkan Ardi mengambil 2 (dua) unit laptop merk CGear dandimasukkan ke dalam sebuah tas laptop merk CGear beserta uang hasilpenjualan laptop kepada Terdakwa sebesar Rp2.150.000,00 (dua juta seratuslima puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi dari Jaksa/ PenuntutUmum
Upload : 21-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 433/PID/2014/PT-MDN
M. RIDWAN NST
1012
  • Setelah terbuka pintunya lalu terdakwa tanpa ada ijin lalu mengambil 5(lima) unit laptop yang cagernya hanya 4 (empat) buah dan 3 (tiga) buah taslaptop merk CGear warna hitam serta 1 (satu) set loud speaker laptopsedangkan Ardi mengambil 2 (dua) unit laptop merk CGear dan dimasukkan kedalam sebuah tas laptop merk CGear beserta uang hasil penjualan laptopkepada terdakwa sebesar Rp. 2.150.000, (dua juta seratus lima puluh riburupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
Register : 05-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 25-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 337/Pid.B/2014/PN Jmr
Tanggal 18 Juni 2014 — ARIS Bin SHALEH
232
  • barang dari penumpang yang sedang tidur di dalam bus, dan tugasFERI (DPO) adalah berdiri menutupi perbuatan YEK Alias KOYEK pada saatmengambil barang agar tidak kelihatan penumpang lain, selanjutnya pada saatitu YEK Alias KOYEK (DPO) mendekati saksi korban BAMBANGNOVIANTO yang sedang tidur kemudian mengambil barang berupa (satu)unit Handphone merek SPC dengan cara merobek saku celana saksi korbanBAMBANG NOVIANTO dengan menggunakan silet, setelah itu FERI (DPO)menarik tas rangsel warna hitam merek CGEAR
    barang dari penumpang yangsedang tidur di dalam bus, dan tugas FERI (DPO) adalah berdiri menutupiperbuatan YEK Alias KOYEK pada saat mengambil barang agar tidakkelihatan penumpang lain, selanjutnya pada saat itu YEK Alias KOYEK(DPO) mendekati saksi korban BAMBANG NOVIANTO yang sedang tidurkemudian mengambil barang berupa 1 (satu) unit Handphone merek SPCdengan cara merobek saku celana saksi korban BAMBANG NOVIANTOdengan menggunakan silet, setelah itu FERI (DPO) menarik tas rangselwarna hitam merek CGEAR
Register : 16-09-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 08-11-2020
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 120/Pid.B/2020/PN Pbg
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.RUDI WINARTI, S.H.
2.DAVID S.M. SIMORANGKIR, S.H.
Terdakwa:
BUDI FIRMANSYAH Bin ENDANG SOWEDANA
12216
  • Slamet Sukoco bin Surani dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan Saksi tidak ada hubungan keluargadengan Terdakwa hanya sebatas kenal dan membeli komputer kepadaTerdakwa;Bahwa Saksi membeli komputer kepada Terdakwa sudah dua kall;Bahwa yang pertama Saksi membeli 1 (Satu) buah CPU merk CGEAR spekintel procesor core i5 pada tanggal 22 Juni 2020 dan Saksi ambil padatanggal 23 Juni 2020 pukul 13.55 WIB di rumah Terdakwa, kemudian yangkedua Saksi membeli
    monitor berikut PC jadi satu, keyboard, mouse dan adaptor charger) Saksiambil pada tanggal 25 Juni pukul 10.09 WIB di rumah Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui melalui media sosial facebook di grup jual bellikomputer/ laptop dan aksesoris Purwokerto;Bahwa sistem pembayaran melalui transfer MBanking dari rekening mandiriSaksi dengan nomor rekening 9000027911271 kepada rekening BRI a.nSUMIRAH nomor rekening 638401025770530 pada saat Saksi mengambilbarang di rumah Terdakwa;Bahwa Saksi membayar CPU merk CGEAR
    ;Bahwa pada saat Saksi kuliah sekitar tujuh tahun yang lalu Saksi sudahkenal melalui media sosial facebook di grup jual beli komputer/ laptop danaksesoris purwokerto dan Saksi sempat ke rumah Terdakwa pada waktu ituakan tetapi Saksi tidak jadi beli. kKemudian pada bulan lalu saat Saksimembutuhkan komputer Saksi mencari kembali di media sosial facebook digrup jual beli kKomputer/ laptop dan aksesoris purwokerto dan kebetulanTerdakwa masih menjual/ memposting barang dagangan 1 (satu) buah CPUmerk CGEAR