Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 297/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 5 Mei 2021 — Pemohon:
Dika Mery Chaesary
306
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7059/1999 tertanggal 8 Mei 1999, dari nama DIKA MERY CHAESARY diperbaiki/diganti menjadi DIKA MERY CHAESARY HIDAYAT;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan

    Pemohon:
    Dika Mery Chaesary