Ditemukan 2 data
1.I Dewa Gede Saputra Valentino Pujana, S.H.
2.Shynta Soplantila, S.H.
Terdakwa:
AFAN TAMAHEANG
54 — 0
pidana oleh karena itu kepada Terdakwa AFAN TAMAHEANG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit gurinda merek MAKITA warna biru;
- 1 (satu) unit Bor Listrik BOS warna biru;
- 1 (satu) unit mixer ASHLEY 6 Chainel
28 — 15
DediDarmalaksana mengikuti test seleksi penerimaan Secaba PK TNI AD,namun putra Saksi masih belum mempunyai Chainel/tidak ada yangmembawa, kemudian putra Saksi mempunyai seorang teman yang bernamaEndra Nugraha yang beralamat di desa Tegaron, Kec. Prambon, Kab.Nganjuk, kemudian Saksi dikenalkan dengan Sdri. Lilik Sumarni olehSdr. Endra Nugraha, selanjutnya Saksi datang ke rumah Sdri.