Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 22-05-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 2457/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 4 Desember 2018 — NURLITA BAKRI HASIBUAN binti RUSLAN HASIBUAN DIMAS FAJARDINATA bin CHAIRINAL CHAIDIR
424364
  • Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dimas Fajardinata bin Chairinal Chaidir) kepada Penggugat (Nurlita Bakri Hasibuan binti Ruslan Hasibuan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp521000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah ).
    NURLITA BAKRI HASIBUAN binti RUSLAN HASIBUAN DIMAS FAJARDINATA bin CHAIRINAL CHAIDIR