Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 347/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
NI KADEQ AYU BETY SUWARTINI
1911
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon Akta Kelahiran anak kedua Pemohon dari yang semula bernama AULIA APRILIA SARI, perempuan, lahir di Mataram pada tanggal 21 April 2003, anak ke dua dari suami istri BASJRY CHALIDYANTO dan AYU BETY SUWARTINI, diganti/diperbaiki menjadi AULIA APRILIA SARI, perempuan, lahir di Mataram pada tanggal 21 April 2003, anak ke dua dari suami istri
    BASJRY CHALIDYANTO dan NI KADEQ AYU BETY SUWARTINI, serta melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram untuk dicatat pinggir pada buku register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
  • Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaiki nama Pemohon pada akta kelahiran anak keduaPemohon dari yang semula bernama : AULIA APRILIA SARI,perempuan, lahir di Mataram pada tanggal 21 April 2003 anak keduadari suami istri BASJRY CHALIDYANTO dan AYU BETYSUWARTINI, diganti/diperbaiki menjadi AULIA APRILIA SARI,perempuan, lahir di Mataram pada tanggal 21 April 2003 anak keduadari suami istri BASJRY CHALIDYANTO dan NI KADEQ AYU BETYSUWARTINI, serta melaporkan perubahan nama tersebut
    dan didalamAkta Kelahiran tersebut tertulis bernama AULIA APRILIA SARI,perempuan, lahir di Mataram pada tanggal 21 April 2003 anak ke duadari suami istri BASJIRY CHALIDYANTO dan AYU BETY SUWARTINI;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmemperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke dua Pemohondari semula tertulis bernama AULIA APRILIA SARI, perempuan, lahir diMataram pada tanggal 21 April 2003 anak ke dua dari suami istriBASJRY CHALIDYANTO dan AYU BETY SUWARTINI,dirubah
    /diperbaiki menjadi AULIA APRILIA SARI, perempuan, lahir diMataram pada tanggal 21 April 2003 anak ke dua dari suami istriBASJRY CHALIDYANTO dan NI KADEQ AYU BETY SUWARTINI;2.
    istriBASJRY CHALIDYANTO dan AYU BETY SUWARTINI,dirubah/diperbaiki menjadi AULIA APRILIA SARI, perempuan, lahir diMataram pada tanggal 21 April 2003 anak ke dua dari suami istriBASJRY CHALIDYANTO dan NI KADEQ AYU BETY SUWARTINI;Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan keterangan Para Saksi,dan sudah tidak mengajukan sesuatu hal lagi, serta mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang terjadi di persidangan telah dicatat dalam Berita AcaraPersidangan
    Bahwa Pemohon menikah dengan BASJRY CHALIDYANTO pada tanggal10 Juni 1994;2. Bahwa Pemohon telah bercerai pada tanggal 10 Maret 2011;3. Bahwa Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak;4.
Register : 19-12-2017 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 619/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 13 Agustus 2018 — Pemohon: VS Termohon:
2825
  • Memberi izin kepada pemohon Basjry Chalidyanto bin M. Chalid untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon Yossy Roza, Amd.,SE binti Rosman Rahim di depan sidang Pengadilan Agama Mataram.
    ep+7 5 23 jl a III 0 ausPUTUSANNomor 619/Pdt.G/2017/PA.Mtr =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara CeraiTalak, antara :Basjry Chalidyanto bin M. Chalid, lahir di Mataram pada tanggal 09 DesemberYossy Roza, Amd.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Nomor : 5271060912690003, atasnama Basjry Chalidyanto (pbemohon konvensi/tergugat rekonvensi), yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, padatanggal 30 Maret 2015, setelah diperiksa, sesuai dengan aslinya,bermeterai cukup, telah dileges, selanjutnya diberi kode bukti P.12.
    Fotokopi Surat Keterangan Telah Menikah, NomorB.96/KUA.19.07.1/PW.01/12/2017, atas nama Basjry Chalidyanto(pemohon konvensi/tergugat rekonvensi) dengan Yossi Roza (termohonKonvensi/penggugat rekonvensi), yang diterbitkan oleh Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada tanggal 18Desember 2017, setelah diperiksa, Sesuai dengan aslinya, bermeteraicukup, telah dileges, selanjutnya diberi kode bukti P.2.3.
    No 619/Pdt.G/2017/PA.Mtr.Saksi menerangkan bahwa saksi pernah menasehati pemohon agartidak bercerai dengan termohon, namun pemohon sudah tidak maukembali rukun dengan termohon.Saksi kedua, Alfy Chalidyanto bin M.
    Memberi izin kepada pemohon Basjry Chalidyanto bin M. Chalid untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap termohon Yossy Roza, Amd.,SE bintRosman Rahim di depan sidang Pengadilan Agama Mataram.Dalam Rekonvensi :Hal. 26 dari 28 hal. Put. No 619/Pdt.G/2017/PA.Mtr.Mengabulkan gugatan penggugat sebahagian;2. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah lampau kepada penggugatsejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);3.