Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BATAM Nomor 831/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Ali Opriarni bin Oprizal ) terhadap Penggugat ( Ayu Sadraini binti Chandyanto );

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah );

    Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Ali Opriarni bin Oprizal)terhadap Penggugat (Ayu Sadraini binti Chandyanto);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin, tanggal 28 Juni 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Dzulqaedah 1442 Hijriah oleh Kami Drs. Syafii, M.Hsebagai Ketua Majelis, Drs. M. Syukri, dan Hj.