Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 18-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 366/PID.SUS/2018/PT DKI
Tanggal 28 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : SORTA INGRID, SH
Terbanding/Terdakwa : CHAMBARA SUMANTRI PUTRA
6032
  • Pembanding/Penuntut Umum : SORTA INGRID, SH
    Terbanding/Terdakwa : CHAMBARA SUMANTRI PUTRA
    PUTUSANNOMOR : 366 /PID/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat banding menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawahdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : CHAMBARA SUMANTRI PUTRATempat lahir : JakartaUmur/Tanggal Lahir : 26 tahun/ tanggal 19 Juli 1991Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Perintis Kemerdekaan Gang.
    Perk : PDM1171/JKT.BR/09/2017, tanggal 26 September 2017, Terdakwadihadapkan kepersidangan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umumsebagai berikut : Bahwa ia terdakwa CHAMBARA SUMANTRI PUTRA pada hari Sabtutanggal 06 Mei 2017 sekira pukul 03.45 Wib atau pada waktu lainsetidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2017 bertempat di Jalan ArjunaUtara dekat Pom Bensin Shellwilayah Tanjung Duren Jakarta Barat, ataupada suatu tempat lain setidaktidaknya dalam daerah hukum PengadilanHal 1 dari 7 hal Put.
    Menyatakan Terdakwa CHAMBARA SUMANTRI PUTRA ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindakpidana mengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalulintas mengakibatkan luka ringan sebagaimana Dakwaan melanggar Pasal 310 ayat (1)UURI No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHAMBARA SUMANTRIPUTRA dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa ;1 (Satu) unit kendaraan Ford B 7 VJ;1(satu) lembar SIM Gol.A an. Drs. HotmaHasudungan Simbolon;Dikembalikan kepada saksi Drs.
    Menyatakan Terdakwa CHAMBARA SUMANTRI PUTRA ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindakpidana karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraannyamengakibatkan orang lain luka ringan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHAMBARA SUMANTRIPUTRA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.