Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 16/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 5 Februari 2018 — Liberia Chamerlin anak Gunawanalias Libi;
5427
  • Liberia Chamerlin anak Gunawanalias Libi;
    PUTUSANNomor : 16/PID.SUS /2018/PT.PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara para Terdakwa:Nama Lengkap : Liberia Chamerlin anak Gunawanalias Libi;Tempat Lahir : Mempawah;Umur/Tanggal Lahir : 31 tahun/28 September 1986;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    ;Perbuatan terdakwa LIBERIA CHAMERLIN Als LIBI AnakGUNAWAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Hal 03 dari 14 HalPut No16/Pid.Sus/2018/PT PTKSUBSIDIAIRBahwa terdakwa LIBERIA CHAMERLIN Als LIBI Anak GUNAWANpada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017 sekira pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Juni tahun2017, bertempat di Bandara Internasional Supadio yang beralamat dijalanArteri Supadio
    ;Perbuatan terdakwa LIBERIA CHAMERLIN Als LIBI AnakGUNAWAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum dalam SuratTuntutan Pidana (Requisitoir) dituntut agar Pengadilan menjatuhkan putusansebagai berikut :1.
    Menyatakan terdakwa CHAMERLIN Als LIBI Anak GUNAWANsecarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum menyimpan, menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan SUBSIDIAIR Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009tentang Narkotika.2.
    anak Gunawanalias Libi tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana dalama dakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawanalias Libioleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;Menyatakan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawanalias Libi telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyimpan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Liberia Chamerlin anakGunawanalias Libi tersebut
Register : 28-08-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 737/Pid.Sus/2017/PN Ptk
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
LIBERIA CHAMERLIN Als LIBI Anak GUNAWAN
778
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalama dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libi oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan
      > alias Libi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libi tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000
      Penuntut Umum:
      Merry A D, SH
      Terdakwa:
      LIBERIA CHAMERLIN Als LIBI Anak GUNAWAN
      Nama Lengkap : Liberia Chamerlin anakGunawan alias Libi;2. Tempat Lahir : Mempawah;3. Umur/Tanggal Lahir: 31 tahun/28 September1986;4. Jenis Kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : JI. Purnama AgungVII/B3 RT.001/RW.007, Kel. Parit Tokaya, Kec.Pontianak Selatan, Kota Pontianak;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 9 Juli 2017;2.
      Menyatakan terdakwa CHAMERLIN Als LIBIAnak GUNAWAN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasaiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan SUBSIDIAIR Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun2009 tentang Narkotika.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHAMERLIN Als LIBI AnakGUNAWAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam)bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayarkan maka akan diganti dengan hukuman Penjara pengganti dendaselama 3 (tiga) bulan Penjara.3.
      Menyatakan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libi tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadalama dakwaan Primair Penuntut Umum;3. Membebaskan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libioleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;4. Menyatakan Terdakwa Liberia Chamerlin anak Gunawan alias Libitelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyimpan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;5.
      Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa Liberia Chamerlin anakGunawan alias Libi tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7.