Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 165/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 29 Juni 2022 — Pemohon:
arief fitriadi
91
  • Menetapan :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa adik Pemohon yang bernama Chanakia Putri Wahyuningsih yang merupakan anak perempuan yang lahir di Jakarta, pada tanggal 03 Maret 2004 dari pasangan suami istri Wasim dan Pujiatiningsih, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7406/U/JS/2004 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Jakarta Selatan pada tanggal 29 Maret 2004, masih dibawah umur (belum dewasa) dan belum cukup mampu
    untuk melakukan perbuatan hukum;
  • Menetapkan Pemohon Arief Fitriadi, selaku wali dari adik kandungnya yang masih belum dewasa yang bernama Chanakia Putri Wahyuningsih yang saat ini masih dibawah umur (belum dewasa) dan belum cukup mampu untuk melakukan perbuatan hukum untuk digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar TNI-AD ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah);