Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
Tjen Sui Lan
92
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapakan bahwa Pemohon Tjen Sui Lan adalah isteri yang syah yang telah melangsungkan pernikahan dengan Chandrasan pada tanggal 19 Mei 1991 secara Agama Budha di Kota Palembang ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon Chandrasan (alm) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang agar dicatatkan pada buku register yang