Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 355/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH RAHAYU ,SH
Terdakwa:
Muhammad Charifan Bin Madkamali
4418
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Charifan Bin Madkamali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    TEGUH RAHAYU ,SH
    Terdakwa:
    Muhammad Charifan Bin Madkamali
    Let.Jend.Suprapto No.67 Telp.533052 Catatan putusan yang dibuat olehCILACAP 53213 Hakim Pengadilan Negeri dalamdaftar catatan perkaraNomor 355 / Pid.C / 2020 / PN ClipCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Cilacapyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara :Nama Lengkap : MUHAMMAD CHARIFAN BIN MADKAMALITempatlahir/ Umur : Cilacap, 15 Januari 1996 (umur 24 tahun) .Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : Indonesia .Tempat
    Tidak ada barang bukti yang diperlihatkan di persidangan ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Model : 51/Pid.PN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwaMUHAMMAD CHARIFAN BIN MADKAMALIMembaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaks!
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD CHARIFAN BIN MADKAMALI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;Z, Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. KasDaerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 2 (dua) hari;3.