Ditemukan 1 data
15 — 2
Menetapkan ahli waris dari almarhumah Debi Herliani Santi binti Dikun Efendi, adalah Adhela Putri Charindy binti Indra Marza, sebagai anak kandung;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);