Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA DABO SINGKEP Nomor 0017/Pdt.P/2020/PA.Dbs
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
205
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Salma Charosa binti Sarman untuk menikah di bawah umur dengan calon suaminya bernama Rozi bin Samli;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);