Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Chasikun bin Sumito) terhadap Pengugat (Siti Kusiyati binti Glompong;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);