Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 30/PDT.G/2013/PN.TGL
Tanggal 8 April 2014 — CHASILAH melawan Pemerintah Rebuplik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kepala wilayah IX DJKN Semarang, Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal dkk
7219
  • CHASILAH melawan Pemerintah Rebuplik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kepala wilayah IX DJKN Semarang, Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal dkk
    PUTUSAN30/PDT.G/2013/PN.TGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Tegal yang mengadili perkara perdata pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :CHASILAH, beralamat di Jalan Panggung Baru Rt.008/007 Kelurahan PanggungKecamatan Tegal Timur Kota Tegal, ,selanjutnya disebut sebagai :wo nnn nn nn nn anne nnn nnn nnn n nnn nnn nnnnn nnn PENGGUGAT ;Melawan:Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kementrian Keuangan Republik IndonesiaCq.Kepala
    sudah tidak ada di Bank Danamone Bahwa saksi tidak mengetahui apakah pihak Bank ada memberikanpemberitahuan kepada Penggugat;e Bahwa saksi mengetahui kalau rumah yang ditempati Ibu Chasilah itu sudahdilelang dengan harga Rp.160.000.000, (seratus enam puluh juta rupiah).e Bahwa benar saksi mengetahui Penggugat mempunyai hutang kepadsa BankDanamon sebesar Rp. 80.000.000 (Delapan puluh juta rupiah ) dengan jangkawaktu 3 (tiga) tahun;e Bahwa benar yang menempati bangunan yang jadi agunan kredit sampaisekarang
    adalah Penggugat dan sekarang yang mengkontrak rumah tersebutadalah Bapak Raharjo;e Bahwa uang hasil dari kontrakan rumah tersebut diambil oleh Ibu Chasilahnamun setelah satu tahun kemudian uang kontrakan rumah itu diambil oleh ibuSusyaningsih/Tergugat III.e Bahwa benar Menurut keterangannya ibu Chasilah tidak tahu kalau rumahnyaitu sudah dilelang.e Bahwa saksi tidak tahu mengenai isi pemberitaan Koran Radar Tegal tentangpengumuman rumah milik Penggugat;e Bahwa benaribu Chasilah bangkrut tahun 2008
    ;396 Foto copy Akta Pemberian Hak Tanggungan No.336/TT/2005 tertanggal 31Oktober 2005 yang dibuat oleh dan dihadapan Ratna Witnoe,SH,selanjutnya diberitanda T.I6 ;7 Foto copy Sertifikat Hak Tanggungan No.61/2006 Peringkat I (Pertama) atas namapemegang Hak PT.Bank Danamon Indonesia Tbk,berkedudukan di Jakarta,untukmmenjamin pelunasan piutang hingga sejumlah Rp.107.500.000, (Seratus tujuhjuta lima ratus ribu rupiah),selanjutnya diberi tanda T.II7 ;8 Foto copy Surat Pernyataan yang ditanda tangani Chasilah
    No.76/2007,tertanggal 6 Nopember 2007,selanjutnyadiberi tanda T.13 ;Keseluruhan surat bukti tersebut telah disesuaikan dengan aslinya dan telah dibubuhi materaisecukupnyaMenimbang, bahwa guna menguatkan dalil sangkalannya, Tergugat II telahmengajukan Bukti Surat berupa sebagai berikut :1 Foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 11.06.02.02.1.04215 atas namaSusyaningsih,selanjutnya diberi tanda T.III1 ;2 Foto copy Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 336/TT/2005,tertanggal 31Oktober 2005,atas nama Chasilah
Register : 31-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA PASURUAN Nomor 0214/Pdt.P/2021/PA.Pas
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
166
  • CHAMDAN, umur 16 tahun, lahir pada tanggal 22 November 2004) , keduanya belum cakap hukum ;
  • Menetapkan Pemohon (CHASILAH binti SANAWI) berhak mewakili segala tindakan hukum dari anak Pemohon (ABDUL MUHAIMIN bin MOCH. CHAMDAN dan RIYYADHUL BADIAH BINTI MOCH. CHAMDAN), baik di dalam atau di luar pengadilan ;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah)