Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4809 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Desember 2020 — CHASILS PELAWI alias CH. PELAWI
15732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHASILS PELAWI alias CH. PELAWI
Register : 18-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN
Tanggal 22 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : DOSTOM HUTABARAT, SH
Terbanding/Terdakwa : CHASILS PELAWI ALIAS CH.PELAWI
15962
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn, tanggal 16 Maret 2020, yang dimintakan banding,sekedar mengenai besarnya jumlah uang pengganti yang di jatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebut
    diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
  • Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair;
  • Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (
    Pembanding/Penuntut Umum : DOSTOM HUTABARAT, SH
    Terbanding/Terdakwa : CHASILS PELAWI ALIAS CH.PELAWI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHASILS PELAWI alias CH PELAWIberupa pidana penjara selama: 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwaditahan dan denda sebesar : Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)Subsidair 4 (empat) bulan kurungan.3.
    Agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah).Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan,Nomor 72/Pid.SusTPK/2019/PN Mdn, tanggal 16 Maret 2020, yang amarnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primatr;Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHASILS PELAWI alias CHPELAWI berupa pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dan denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah)Subsidair4 (empat)bulan penjara ;3.
    Membebaskan Terdakwa chasils pelawi dari dakwaan jaksapenuntut umum~ atau setidaktidaknya melepaskanTerdakwa chasils pelawi dari segala tuntutan hukum;4. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukandan harkat serta martabatnya;5.
    Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair;Halaman 57 dari 62 halaman Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2020/PT MDN3. Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
Register : 11-11-2019 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn
Tanggal 16 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DOSTOM HUTABARAT, SH
Terdakwa:
CHASILS PELAWI ALIAS CH.PELAWI
204279
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah
    Penuntut Umum:
    DOSTOM HUTABARAT, SH
    Terdakwa:
    CHASILS PELAWI ALIAS CH.PELAWI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHASILS PELAWI alias CH PELAWIberupa pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwaditahan dan denda sebesar : Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)Subsidair 4 (empat) bulan kurungan.3.
    Agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Penasihat Hukum terdakwa CHASILS PELAWI AliasCH PELAWI, mengajukan Nota Pleidoi (Nota Pembelaan) secara tertulis yangdibacakan didepan persidangan tanggal 5 Maret 2020, pada pokoknya sebagaiberikut :1.Menyatakan terdakwa Chasils Pelawi tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor
    Membebaskan terdakwa Chasils Pelawi dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umumatau setidaksetidaknya melepaskan terdakwa Chasils Pelawi dari segalatuntutan hukum.Halaman 6 dari 207.Putusan Pengadilan TipikorNomor : 72/Pid.SusTPK/2019/PN.Madn.3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya.4. Membebankan segala ongkos biaya perkara yang timbul dalam perkara inikepada Negara.5.
    Bahwa benar AHLI tidak kenal CHASIL PELAWI dan tidak ada hubungankeluarga baik hubungan saudara karena sedarah maupun hubungansaudara karena perkawinan dengan terdakwa CHASILS PELAWI AliasTERDAKWA. Bahwa benar bidang keahlian AHLI yaitu akuntansi dan auditing.
    Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebutdiatas, tidak terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair;3. Menyatakan Terdakwa CHASILS PELAWI Alias CH PELAWI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.