Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 244/Pid.B/2018/PN Pms
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
H.Nurul Hidayah SH.
Terdakwa:
1.Edi Kuncoro
2.Muhammad Iqrom Muddin alias muhammad Iqrom
7612
  • Saksi, Satria Bimantara dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa, saksi mengetahui diperiksa dipersidangan untuk memberikanketerangan berkiatan dengan perbuatan Para Terdakwa yang telahmengeroyok diri saksi Tri Chavidi Cakra Putra; Bahwa, peristiwa tersebut terjadi bermula pada Selasa tangga 29 Mei 2018sekira pukul 17.30 Wib yang bertempat di dekat rumah saksi Tri Chavidi CakraPutra yang bersebelahan dengan rumah Terdakwa .
    Edi Kuncorodengan saksi Tri Chavidi Cakra Putra; Bahwa, peristiwa tersebut terjadi Selasa tangga 29 Mei 2018 sekira pukul17.30 Wib yang bertempat di Kompleks Asrama Martoba Kel. Naga Pita Kec.Siantar Martoba Kota Pematang Siantar;Bahwa, bermula saksi Bersama jamaah yang lain sedang menunggudatangnya waktu Buka Pusa di Masjid, melihat orang berlarian menuju rumahSaksi Tri Chavidi yang bersebelahan dengan Terdakwa .
    Tentang, dengan tenaga bersama:Menimbang, berdasarkan keterangan saksi Tri Chavidi Cakra Putra,Satria Bimantara dan Agus Leo Ritonga menyatakan bila perbuatan bermuladilakukan oleh Terdakwa .
Register : 14-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2860/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NELDY DENNY, SH
Terdakwa:
ALI ALVI MOCH DAERY bin ACHMAD ANUF CHAVIDI
301
  • Daery Bin Achmad Anuf Chavidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ali Alvi Moch.
    Daery Bin Achmad Anuf Chavidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) sepeda motor Honda GL Pro 125 Modifikasi Honda CB warna hitam dikembalikan kepada saksi korban Baktiyo Priyanggono ;
  • Penuntut Umum:
    NELDY DENNY, SH
    Terdakwa:
    ALI ALVI MOCH DAERY bin ACHMAD ANUF CHAVIDI