Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 59/Pdt.SUS.BPSK/2014/PN Tsm
Tanggal 11 Desember 2014 — PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI ( PERSERO ) Cabang Tasikmalaya Lawan IAH WASIAH
13382
  • Tanggal 07 Oktober 2014;- Menghukum Tergugat keberatan untuk melaksanakan isi Perjanjian Kredit Nomor : 002/PK.UIaMM-CHDG/1/10, Tanggal 05 Januari 2010 serta Addendum Perjanjian Kredit Nomor : 019/ PKUlaMM- CHDG/ll/ll, Tanggal 23 Februari 2011, dan Adendum Perjanjian Kredit Nomor : 012/ULM-CHDG/PK-RMR/III/14 Tanggal 24 Maret 2014, yang telah disepakati oleh Penggugat keberatan dan Tergugat Keberatan.- Menolak gugatan Penggugat Keberatan selain dan selebihnya- Menghukum Tergugat Keberatan untuk
    Tsm/X/2014 (Bukti P1), yang diktumnya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKANe Menyatakan bahwa Surat Kuasa untuk Menjual/Mengalinkan Hak AtasJaminan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian KreditNomor 002/PK ULaMMCHDG/I/10, Surat Kuasa untuk Menjual/Mengalihkan'Hak Atas Jaminan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Addendum Perjanjian Kredit Nomor 019/PKULaMM/1.CHDG/II/Il dan/atau dokumen lain yang serupa dengan kedua dokumentersebut, adalah klausula baku yang dilarang berdasarkan
    AddendumPerjanjian Kredit Nomor : 019/PKUlaMM CHDG/II/11, tanggal 23 Februari2011(Bukti P 3) Jo Addendum Perjanjian Kredit Nomor : 012/ULMCHDG/PKRMR/III/14, tanggal 24 maret 2014 (Bukti P 4), dengan demikianmengacu pada ketentuan Pasal 1838 KUHPerdata, maka Perjanjian Kreditberikut perubahan dan penambahannya berikut perjanjian turunannya(assesoir) adalah suatu kesepakatan para pihak dan mengikat sebagaiundangundang bagi para pihak yang membuatnya;13.
    Tanggal 07 Oktober 2014;Menghukum Tergugat keberatan untuk melaksanakan isi PerjanjianKredit Nomor : 002/PK.UlaMMCHDG/1/10, Tanggal 05 Januari 2010serta Addendum Perjanjian Kredit Nomor : 019/ PKUlaMM CHDG/II/II,Tanggal 23 Februari 2011, dan Adendum Perjanjian Kredit Nomor : 012/ULMCHDG/PKRMR/III/14.
Register : 19-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 46/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Tsm
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
PT. Permodalan Nasional Madani Persero Cabang Tasikmalaya
Tergugat:
Hj. AI NURAINI
358110
  • Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan /Semula Teradu dengan Verstek untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara No. 026/A/BPSK-Kota.Tsm/XI/2019 tertanggal 29 Oktober 2019;
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya No. 026/A/BPSK-Kota.Tsm/XI/2019 tertanggal 29 Oktober 2019;
  • Menyatakan Perjanjian Kredit No. 057/ULM-CHDG
    Addendum Perjanjian Kredit No. 065/ULM-CHDG/PK-TMR/XII/16 tanggal 05 Desember 2016 sah dan mengikat Para Pihak;
  • Menyatakan sengketa dalam perkara No. 026/A/BPSK-Kota.Tsm/XI/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 bukan merupakan sengketa konsumen;
  • 6. Menghukum Termohon Keberatan/ Semula Pengadu untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    O57/ULM CHDG/PKMMR/IX/2015 tertanggal 10 September 2015 antara PT PermodalanNasional Madani (Persero) dan Ai Nuraini, diberi tanda P.2 (sesuaidengan aslinya);3. Fotocopy Addendum Perjanjian Kredit No. 065/ULMCHDG/PKTMR/XII/16 tertanggal 05 Desember 2016 antara PT PermodalanNasional Madani (Persero) dan Ai Nuraini, diberi tanda P.3 (sesuaidengan aslinya);4. Fotocopy Sertifikat Hak Milik No 01102, Desa Linggajaya, Kec.Mangkubumi, Kab.
Putus : 06-04-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 6 April 2015 — IAH WASIAH VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) Cabang Tasikmalaya
9483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tasikmalaya yangmenangani dan menyelesaikan sengketa konsumen dan telah menjatuhkanputusan pada tanggal 7 Oktober 2014 Nomor 44/A/BPSKKota.Tsm/X/2014 (buktiP1), yang diktumnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan bahwa Surat Kuasa untuk Menjual/Mengalihkan Hak AtasJaminan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian KreditNomor 002/PKULaMMCHDG/I/10, Surat Kuasa untuk Menjual/MengalihkanHak Atas Jaminan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari AddendumPerjanjian Kredit Nomor 019/PKULaMM/CHDG
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
Ir. FAJRI, M.T
15972
  • Citra Galvanizing Indonesia No : 0118/CGI/CHDG/QAC/03/2018 tanggal 28 December 2018
  • Fotocopy Print Gmail antara Dede Rahman PT. Yambala (dederahman19@gmail.com) dengan Reza Andika (rezaandika1992@gmail.com) staff Saifuddin (CV. Pilar Jaya) dan Pilar abadi Abadi (pilar_abadi2012@yahoo.com);
  • Fotocopy Material List Jembatan Girder Span 30M PT.
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
KURNIAWAN, S.T., M.Si., M.T. Bin JUNED
16522
  • Citra Galvanizing Indonesia No : 0118/CGI/CHDG/QAC/03/2018 tanggal 28 December 2018
  • Fotocopy Print Gmail antara Dede Rahman PT. Yambala (dederahman19@gmail.com) dengan Reza Andika (rezaandika1992@gmail.com) staff Saifuddin (CV. Pilar Jaya) dan Pilar abadi Abadi (pilar_abadi2012@yahoo.com);
  • Fotocopy Material List Jembatan Girder Span 30M PT.
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SAIFUDDIN, S.E. Bin DJUNED
10334
  • Citra Galvanizing Indonesia No : 0118/CGI/CHDG/QAC/03/2018 tanggal 28 December 2018
  • Fotocopy Print Gmail antara Dede Rahman PT. Yambala (dederahman19@gmail.com) dengan Reza Andika (rezaandika1992@gmail.com) staff Saifuddin (CV. Pilar Jaya) dan Pilar abadi Abadi (pilar_abadi2012@yahoo.com);
  • Fotocopy Material List Jembatan Girder Span 30M PT.
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
RAMLI MAHMUD, S.T. BIN MAHMUD
8511
  • Citra Galvanizing Indonesia No : 0118/CGI/CHDG/QAC/03/2018 tanggal 28 December 2018
  • Fotocopy Print Gmail antara Dede Rahman PT. Yambala (dederahman19@gmail.com) dengan Reza Andika (rezaandika1992@gmail.com) staff Saifuddin (CV. Pilar Jaya) dan Pilar abadi Abadi (pilar_abadi2012@yahoo.com);
  • Fotocopy Material List Jembatan Girder Span 30M PT.
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
Ir. JOHNNERI FERDIAN, M.T.
156119
  • Citra Galvanizing Indonesia No : 0118/CGI/CHDG/QAC/03/2018 tanggal 28 December 2018
  • Fotocopy Print Gmail antara Dede Rahman PT. Yambala (dederahman19@gmail.com) dengan Reza Andika (rezaandika1992@gmail.com) staff Saifuddin (CV. Pilar Jaya) dan Pilar abadi Abadi (pilar_abadi2012@yahoo.com);
  • Fotocopy Material List Jembatan Girder Span 30M PT.