Ditemukan 1 data
NURUL FADHILAH
4 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama NURUL FADHILAH, lahir di Hospital Kajang, tanggal 27 Juni 2000, anak sah dari pasangan suami istri ayah kandung bernama SALIM dan Ibu kandung bernama CHENCENG, bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Ijazah Pemohon;
- Membebankan biaya