Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (CHENDRIO ARYUNANDA Bin SYAHRUL AKMAL SAID) kepada Penggugat (DINA PUSPITA Binti MASRIAL);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.310.000,00 (tiga ratus sepuluhribu rupiah);