Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2013 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 954/PID.B/2013/PN.TNG
Tanggal 28 Mei 2013 — MICHAEL CHENEDI al. KAEL a.d. PANUSUNAN NABABAN
328
  • MICHAEL CHENEDI al. KAEL a.d. PANUSUNAN NABABAN
    PUTUS ANNOMOR: 954/PID.B/2013/PN.TNGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MICHAEL CHENEDI al. KAEL a.d.
    Tigaraksa sejak tanggal 24 Maret 2013 s/d tanggal 02 Mei2013 ;3 Penuntut Umum sejak tanggal 01 Mei 3013 s/d tanggal 20 Mei 20134 Hakim PN.Tng sejak tanggal 13 MEI 2013 sampai dengan tanggal 11 JUNI2013;Pengadilan Negeri Tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan terdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membaca surat dakwaan sebagaiberikut;Bahwa ia terdakwa MICHAEL CHENEDI
    BOENG (belum tertangkap) yangmenunggu di sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih didepan konter milik saksi korban namun saksi hanya dapatmengamankan terdakwa sedangkan teman terdakwa berhasilmelarikan diri ketika warga hendak menangkapnya ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatannya ;Menimbang, bahwa bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaMICHAEL CHENEDI al. KAEL a.d.
    BOENG berhasilmelarikan diri ketika warga hendak menangkapnya selanjutnyaterdakwa dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sepatan.Menimbang, bahwa selanjutnya Penutut Umum membacakan pokok tuntutannyasebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MICHAEL CHENEDI al. KAEL a.d. PANUSUNANNABABAN bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan pemberatan",sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dalam dakwaan kami;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MICHAEL CHENEDI al.
    LIE TJONG TET,4 Menetapkan terdakwa MICHAEL CHENEDI al. KAEL ad.
Register : 12-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 77/Pid.B/2022/PN Rta
Tanggal 16 Juni 2022 —
Terdakwa:
Joni Chenedi Bin Suryadi
428
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Joni Chenedi Bin Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    Joni Chenedi Bin Suryadi
Register : 12-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 76/Pid.B/2022/PN Rta
Tanggal 16 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.Heri Joko Saputro, S.H.
2.Fany Onne Khairina, S.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Adiyanto Bin Muhammad Yono Edi Saputra
2.Ahmad Misriyadi Bin Muhammad Sanin
549
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek YAMAHA jenis AEROX warna hitam dengan Nomor Polisi DA 5741 KS, Nomor Rangka MH3SG6410MJ033581, dan Nomor Mesin G3P2E-0048172;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA jenis AEROX warna hitam dengan Nomor Polisi DA 5741 KS, Nomor Rangka MH3SG6410MJ033581, dan Nomor Mesin G3P2E-0048172;

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Joni Chenedi