Ditemukan 1 data
13 — 7
Menetapkan anak bernama Chengny Aura Lai, lahir di Malang pada tanggal 26 Juli 2004, adalah anak Pemohon I (Ho Tchongue Lai) dan Pemohon II (Yuyun Aris Tanti);
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan penetapan ini di Kantor Catatan Sipil Kota Malang
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah)