Ditemukan 5 data
KOPERASI SIMPAN PINJAM KREDIT SANGOSAYâÂÂ, Cabang Kupang
Tergugat:
1.Theresia Janicia Rotely
2.Paulus Cheristianto Mella
29 — 24
Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KREDIT SANGOSAY, Cabang Kupang
Tergugat:
1.Theresia Janicia Rotely
2.Paulus Cheristianto Mella
TUNJUNG SUGHANDIKO, SH
Terdakwa:
DIDI SAPUTRA Bin AGUSCIK
25 — 4
Nomor296/PID.SUS/2016/PN.BTA tanggal 15 Agustus 2016.w Perbuatan Terdakwa Sebagaimana Diatur Dan Diancam Pidana Dalam Pasal112 Ayat (1) Jo Pasal 144 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya ;Menimbang bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan beberapa orang saksi yaitu :Saksi Heri Anwar Bin RusdiSaksi Renaldi OrlandoSaksi Cheristianto
Saksi : Cheristianto Bin Sarasian, yang padapokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi pada BAP tahap penyidikansebagaimana dalam berkas perkaraBahwa benar pada hari Selasa tanggal 13 November 2018 sekira pukul 16.00 Wibdi SPBU Jalan Lintas tengah Sumatera Desa Sepancar, Kec.
TUNJUNG SUGHANDIKO, SH
Terdakwa:
IDO BOEY NANDA Bin SUYARNO
36 — 8
NarkotikaGolongan 1 jenis sabu dengan cara memebeli di rekannya dari Sdr.Aceng (DPO) diKab.Muara EnimBahwa benar setelah diperlihatkan 1 (satu) kantong yang disegel berisikan narkotikagolongan jenis sabu, (Satu) unit handphone merk Black Berry 8250 warna hitamadalah barang yang ditemukan pada saat penggeledahan badan terdakwa.Bahwa benar saksi masih mengenali seorang lakilaki bernama Ido Boey Nandayang dihadapkan kepada saksi adalah orang yang orang yang ditangkap memilikinarkotika golongan jenis sabu2.Saksi CHERISTIANTO
57 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nebis In Idem tidak ditulis sebenarnya dengan perkara Nomor 210/Pdt.G/199/PN.Bks, apa yang dilakukan pengacara Cheristianto seperti tersebut di atas ini adalahperbuatan mafia hukum yang dilakukan oleh pengacara untuk memenangkan gugatanmafia rentenir (lihat putusan perkara Nomor 128/Pdt.G/2005 ;5.
ADE CHANDRA PRAKARSA, S.H.
Terdakwa:
EKA SUTRIANA Binti SAMSUDIN
28 — 7
SUTRIANA BINTI SAMSUDIN besertaHandphone merek Nokia X201, warna hitam biru, dengan No Imei :35285609508803 tersebut telah disaksikan oleh saksi AHMADI IHSAN BINABDUL RONI dan membenarkan barang bukti tersebut adalah kepunyaanTerdakwa EKA SUTRIANA BINTI SAMSUDIN; Bahwa Terdakwa EKA SUTRIANA BINTI SAMSUDIN tidak memiliki izindari pemerintah maupun pihak berwenang untuk memiliki, menguasai danmenjual Narkotika jenis Sabu;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 272/Pid.Sus/2019/PN Bta BA.PID.B.1.1 2.Saksi CHERISTIANTO