Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 216/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 17 Maret 2022 — Pemohon:
NOVI HELITA
163
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali dari anak Pemohon yang bernama CHRISTIANUS DEVANO CHIANIAGO;
    3. Memberi Ijin kepada PEMOHON (i.c NOVI HELITA) bertindak atas nama dirinya sendiri dan selaku wali dari CHRISTIANUS DEVANO CHIANIAGO untuk menjual sebidang tanah kosong dengan Sertifikat Hak
Register : 28-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 905/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon:
NOVI HELITA
140
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama CHRISTIANUS DEVANO CHIANIAGO, Laki-laki, sudah lahir di Jakarta tanggal 07 November 2004, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3191/KL/JP/2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Kota Jakarta Pusat pada tanggal 21 Februari
    Arthur Vilmon dan Novi Helita (Pemohon);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta dan setelah menerima salinan Penetapan ini, agar Pejabat yang berwenang membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak atas nama CHRISTIANUS DEVANO CHIANIAGO