Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 213/Pid.B/2021/PN SNG
Tanggal 4 Nopember 2021 — ,SH
Terdakwa:
FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI alm
11830
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
    Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • ,SH
    Terdakwa:
    FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI alm