Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI alm
118 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
,SH
Terdakwa:
FERGIEX ADI SWASTY Bin CHIEPTA ADI alm