Ditemukan 1 data
27 — 2
Chiing, dalam permainanjudi toto gelap (togel) tersebut, terdakwa bertindak sebagai pengecer yang akan menyerahkan hasilpenjualannya kepada pengepulnya yaitu saudara Chiing (masih dalam pencarian pihak kepolisian) dandari hasil penjualan permainan judi toto gelap (togel) itu, terdakwa mendapat komisi sebesar 20 % (duapuluh prosen) dari hasil penjualan nomor togel tersebut, secara tibatiba datang anggota polisi PolresNganjuk yaitu saksi Agus Purwanto dan saksi Didik Purwanto yang langsung menangkap
yang berisi nomor togel, (satu)buah HP merk Nokia RM 647 warna hitam, uang tunai Rp. 484.000, (empat ratus delapanpuluh empat ribu rupiah), dimana barang bukti tersebut diakui terdakwa sebagai alat untukmelakukan penjualan togel, sedangkan uang adalah hasil penjualan nomor togel dari penombok/pembeli nomor togel ;bahwa dalam penjualan kupon togel ini terdakwa bertindak selaku penjual/ pengecer yangmelayani / menampung pasangan nomor togel dari pemasang, sedangkan yang menjadipengepulnya adalah Chiing
;Bahwa benar cara terdakwa melakukan penjualan adalah pembeli datang secara langsung ataupembeli mengirim sms kepada terdakwa, kemudian terdakwa menuliskan nomor / angka yangdikehendaki beserta uang taruhannya, selanjutnya terdakwa merekap seluruh pembelian nomor togeltersebut dan menyetorkan hasil rekapan nomor togel beserta uang pembelian nomor togel kepada Chiing ;Bahwa benar cara permainan nomor togel, jika tebakan keluar 2 (dua) angka mendapatkan uangsebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah
;Bahwa cara terdakwa melakukan penjualan adalah pembeli datang secara langsung ataupembeli mengirim sms kepada terdakwa, kemudian terdakwa menuliskan nomor / angka yangdikehendaki beserta uang taruhannya, selanjutnya terdakwa merekap seluruh pembelian nomor togeltersebut dan menyetorkan hasil rekapan nomor togel beserta uang pembelian nomor togel kepada Chiing ;Menimbang, bahwa terdakwa menjual kupon togel kepada masyarakat umum, dan pada saatterdakwa ditangkap oleh pihak berwajib ditemukan barang