Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 73/Pid.B/2020/PN Mrh
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Ridwan R, S.H.
2.Edy Pratama Putra, S.H., M.H.
Terdakwa:
YEHEZKIEL LUTHER CRISTIAN Bin YOYO KRISTIANTO
6611
  • Kemudian Terdakwa meminjam handphonemilik Saksi Muhammad Iqbal dengan alasan ingin membuka Facebookmilik Terdakwa dengan nama akun Denmaz Chikel Kiki.
    Kemudian Terdakwa meminjamhandphone Samsung J4 warna hitam milik Saksi Muhammad Iqbaldengan alasan ingin membuka Facebook milik Terdakwa dengan namaakun Denmaz Chikel Kiki. Kemudian Saksi Muhammad Iqbalmenyerahkan handphone miliknya dan tidak lama kemudian handphonemilik Saksi Muhammad Iqbal dikembalikan.
    Kemudian Terdakwa meminjam handphone Samsung J4 warnahitam milik Saksi Muhammad Iqbal dengan alasan ingin membuka Facebookmilik Terdakwa dengan nama akun DENMAZ CHIKEL KIKI. Kemudian SaksiMuhammad Iqbal menyerahkan handphone miliknya dan tidak lamakemudian handphone milik Saksi Muhammad Iqbal dikembalikan.