Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA KUDUS Nomor 176/Pdt.P/2019/PA.Kds
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
  • CHILDAN, Tempat Tanggal Lahir : Kudus, 28 April1994, Pekerjaan : karyawan pabrik, Agama : Islam,Pendidikan Terakhir : SMP, Alamat : RT. 002 RW. 002 Gang.Pondok Desa Loram Wetan Kecamatan Jati KabupatenKudus, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa alatalat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 15 Oktober2019 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan
    CHILDAN;Penetapan Nomor 176/Pdt.P/2019/PA.Kds. halaman 2 dari 8Cc. Memerintahkan kepada Pemohon untukmendaftarkan perubahan nama sebagaimana tersebut dalam amarhuruf (b) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Jati KabupatenKudus;d.
    Childan.
    Childan;Menimbang, bahwa apabila nama Pemohon yang tertulis pada bukuKutipan Akta Nikah tidak segera diadakan perbaikan ataupun penyesuaiandengan nama sebagaimana yang tercantum pada bukti P.3, makakepentingankepentingan hukum Pemohon sendiri ataupun keluarganyayang akan mendapat hakhaknya tentunya akan mengalami kesulitan dalammemperoleh perlindungan hukum dimasamasa yang akan datang.
    Childan;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonanperubahan identitas dalam buku Kutipan Akta Nikah adalah untukperlindungan dan kepastian hukum Pemohon agar pada saat mengurusKartu.
Register : 14-04-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN WONOGIRI Nomor 17/Pdt.G/2022/PN Wng
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1176
  • Agama Kristen Pdt Sumardiyono, S TH pada tanggal 18 Maret 2014, selanjutnya perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut telah pula didaftarkan dan dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri pada tanggal 27 Maret 2014, dengan akta Perkawinan nomor, 3312-KW-27032014-0001, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan tanggal 07 April 2022 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yaitu Childan